Pelaksanaan Program TPS 3R Tahun 2024
Admin kelurahanbanjartegal | 31 Juli 2024 | 184 kali
Singaraja 31/07/2024.
Sehubungan dengan pelaksanaan Program TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah
dengan Metode Reduce, Reuse dan Recycle) Tahun 2024 di Desa Adat Buleleng,
dibuka oleh Klian Desa Adat Buleleng Ir Noman Sutrisna, MM., MBA. dan
dihadiri oleh Dinas PUPR, Penanggung Jawab Pusat yang didampingi oleh
Balai Prasarana Pemukiman Daerah pak Andi.
Sosialisasi Program
TPS 3R dimulai pukul 09. 00 wita dan berakhir pukul 12,15 wita, bertempat di wantilan Desa Adat
Buleleng. Agar pembangunan serta pengelolaan sampah yang ada di Desa Adat
Buleleng dapat dikelola secara berkelanjutan, membuang sampah dengan tertib,
dan itu merupakan income bagi masyarakat luas. Usulan Desa Adat Buleleng
untuk pembangunan TPS 3R dan uji kelayakan oleh Tim yang hasilnya siap untuk di
implementasi kegiatannya.
Berikut adalah
gambaran umum tentang proses Program TPS 3R:
- Pengumpulan sampah dari
Mitra: Mitra pengelola TPS 3R, baik itu perusahaan, instansi, atau
komunitas, akan melakukan pengumpulan sampah di wilayahnya masing-masing.
Hal ini juga bisa dilakukan melalui program pengumpulan sampah yang telah
disepakati sebelumnya antara pengelola TPS 3R dan mitra kerja.
- Transportasi Sampah: Setelah
terkumpul, sampah akan diangkut menggunakan kendaraan khusus yang
disediakan oleh pengelola TPS 3R. Kendaraan ini akan mengangkut sampah
dari lokasi mitra menuju lokasi TPS 3R.
- Penerimaan di Lokasi TPS 3R:
Setibanya di lokasi TPS 3R, sampah akan diterima dan ditimbang untuk
keperluan pencatatan dan pelaporan. Selanjutnya, sampah akan disortir
untuk memisahkan jenis sampahnya sesuai dengan kategorinya, seperti sampah
organik, sampah kertas, plastik, logam, dan sebagainya.
- Pemrosesan: Setelah disortir,
sampah akan masuk ke tahap pemrosesan. Pemrosesan ini bisa berupa
pengolahan sampah organik menjadi kompos, pengolahan sampah plastik
menjadi bahan daur ulang, atau proses lainnya sesuai dengan jenis
sampahnya. Proses pemrosesan ini dilakukan menggunakan teknologi dan
peralatan khusus untuk memastikan bahwa sampah dapat diolah secara efisien
dan ramah lingkungan.
- Pengolahan Lanjutan: Setelah
melalui tahap pemrosesan awal, beberapa jenis sampah mungkin memerlukan
pengolahan lanjutan untuk menghasilkan produk akhir yang dapat digunakan
kembali atau didaur ulang. Misalnya, limbah organik yang sudah diolah
menjadi kompos dapat dikemas dan dijual sebagai pupuk organik, sedangkan
sampah plastik yang telah didaur ulang dapat dijadikan bahan baku untuk
produk plastik baru.
- Distribusi Produk Hasil Daur
Ulang: Produk hasil daur ulang yang telah diproses akan didistribusikan
kembali ke pasar atau mungkin dikirim ke mitra atau pelanggan yang
membutuhkan produk tersebut. Misalnya, kompos dapat disalurkan ke petani,
sedangkan produk plastik daur ulang dapat dijual kepada industri
manufaktur yang membutuhkan bahan baku plastik.
Diharapkan pengelolaan
sampah dapat dilakukan secara efisien, ramah lingkungan, dan membawa manfaat
bagi semua pihak yang terlibat. Pendekatan dan sosialisasi kepada warga untuk
belajar memilah sampah dari rumàh mulai di infokan.
Pelaksanaan
sosialisasi berjalan selama 3 jam 15 menit berjalan dengan lancar. Diharapkan
Program TPS 3R berjalan sesuai harapan Desa Adat Buleleng dan mendapat dukungan
dari warga masyarakat Desa Adat Buleleng.