#
kelurahanbanjartegal@gmail.com
Kelurahan Banjar Tegal

PENUTUPAN TPA BENGKALA DAN PEMILAHAN SAMPAH RUMAH TANGGA

Admin kelurahanbanjartegal | 14 Mei 2025 | 6 kali

Menindaklanjuti surat edaran dari Setda Kabupaten Buleleng Nomor : B.600.4.15/1023/UPTD.PS-DLH/V/2025 tentang Penutupan TPA Bengkala dan Pemilahan Sampah Rumah Tangga. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia nomor : SE.14/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2025 yang mmengatur penutupan bertahap TPA Open Dumping dan surat edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah serta melihat kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bengkala, bersama ini Kelurahan Banjar Tegal mengadakan rapat bersama KSM Banjar Tegal bersemi, para Ketua RT dan warga masyarakat Kelurahan Banjar Tegal di Aula Kantor Lurah Banjar Tegal. Rapat dipimpin oleh Plt Sekretaris Kelurahan Banjar Tegal dan di dampingi oleh Kasi Pelayanan Umum.

Rapat Tentang Pemilahan Sampah Rumah Tangga dimulai pukul 10.00 wita dan berlangsung Hingga pukul 13.00 wita. Dalam rangka pengaturan teknis terkait tahapan proses penutupan TPA Bengkala, maka pengelola sampah kawasan dan pihak lain yang membuang sampah di TPA Kelurahan Banjar Tegal untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.

Rapat berlangsung selam 3 jam berjalan dengan baik dan lancar.