Rapat Rutin Lurah se-Kecamatan Buleleng dilaksanaklan di Gedung Serba Guna Kelurahan Banyuning. Dihadiri oleh, Camat Buleleng, Kepala BNN Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Lurah, Plt Lurah, Kasi dan Kasubak se-Kecamatan Buleleng. (27/05)
Rapat Rutin
dimulai Pukul 09.00 wita dan berlangsung hingga pukul 11.30 wita.
Beberapah hal yang dibahas dalam rapat rutin antara lain Upaya pencegahan
peredaran gelap narkoba melalui tema " Desa/ Kelurahan bersinar ",
kegiatan Desa/Kelurahan bersinar, membentuk
relawan anti narkoba, membentuk agen pemulihan Narkoba, IBM : Intervensi
berbasis masyarakat, SOP dibuat untuk melaksanakan kegiatan lebih lanjut
menangani narkotika. Dalam rapat rutin Kelurahan Banjar Tegal diwakili oleh Plt
Sekretaris Kelurahan Banjar Tegal.
Rapat
berlangsung selama 2,5 jam berjalan dengan baik dan lancar, kedepannya
diharapkan dengan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik di Kelurahan Banjar
Tegal sehingga bisa terwujud “Kelurahan bersinar”.