Tridatu Akta Kelahiran
Formulir F-2.01 (Lahir)
Surat Keterangan
Kelahiran dari Dokter/Bidan/Perbekel/Lurah/ SPTJM Data Kelahiran
Kutipan Akta
Perkawinan / Buku Nikah Orang Tua asli/Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
(SPTJM) kebenaran sebagai pasangan suami istri (F-2.04)
Kartu Keluarga
asli
Formulir F.1.04
jika peristiwa Kelahirannya dicatatkan setelah 60 hari
Formulir F.1.07
Jika Permohonannya diajukan oleh orang lain
OA dapat membuat
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak kebenaran data kelahiran dengan mengisi
F-2.03 dan 2 (dua) orang saksi
OA dapat membuat
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak kebenaran sebagai pasangan suami istri
dengan mengisi F-2.04 dan 2 (dua) orang saksi