#
kelurahanbanjartegal@gmail.com
Kelurahan Banjar Tegal

Persyaratan Tridatu Akta Perceraian

Admin kelurahanbanjartegal | 16 Mei 2024 | 263 kali

Tridatu Akta Perceraian

  Formulir F-2.01 (Cerai)

  Formulir F.1.01 (Untuk Pisah KK)
  Formulir F.1.04 jika peristiwa Perceraian dicatatkan setelah 60 hari
  Formulir F.1.07 jika permohonan dokumen diajukan oleh orang lain
  Kutipan Akta Perkawinan Asli
  KTP-el Asli Pemohon
  Kartu Keluarga Asli
  Salinan putusan Pengadilan asli yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  KTP-el atau SKTT bagi yang memiliki
  Visa dan Paspor yang sudah dilegalisir bagi yang tidak memiliki KTP-el atau SKTT. (Persyaratan Tambahan bagi WNA dengan WNI)
  KTP-el atau SKTT bagi yang memiliki. (Persyaratan Tambahan bagi WNA dengan WNA)
  Visa dan Paspor yang sudah dilegalisir bagi yang tidak memiliki KTP-el atau SKTT. (Persyaratan Tambahan bagi WNA dengan WNA)


Download disini