#
kelurahanbanjartegal@gmail.com
Kelurahan Banjar Tegal

POSYANDU

Admin kelurahanbanjartegal | 27 Mei 2022 | 167 kali

Setiap bulan tertanggal 16 (terkecuali hari Sabtu, Minggu dan hari Libur
Nasional/Khusus) Kelurahan Banjar Tegal rutin melaksanakan kegiatan POSYANDU yang bertempat di Balai Masyarakat Kelurahan Banjar Tegal.Bahwa Posyandu merupakan wadah pengembangan peran serta masyarakat dengan pemerintah dalam upaya menyelamatkan, mempertahankan dan meningkatkan status gizi dan derajat kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita dengan menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar yang merata, bermutu dan terjangkau. 
Posyandu diharapkan mempunyai andil besar dalam pembangunan kwalitas manusia serta untuk meningkatkan kemampuannya. Agar Posyandu dapat berjalan mantap sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, maka dapat dipandang perlu membentuk Organisasi Posyandu di tingkat Kelurahan, yang ditetapkan dengan Keputusan Lurah Banjar Tegal.
Adapun Susunan Pengurus POSYANDU Kelurahan Banjar Tegal sesuai Surat Keputusan Kepala Kelurahan Banjar Tegal Nomor : 02 Tahun 2021, Tanggal : 4 Januari 2021 Tentang : Pembentukan Kader POSYANDU Kelurahan Banjar Tegal Kecamatan Buleleng.

SUSUNAN KELOMPOK KERJA ( POKJA ) POSYANDU
KELURAHAN BANJAR TEGAL TAHUN 2021
 
POSYANDU RARE BANJAR TEGAL

1.      Ketua                          : Lurah Banjar Tegal

2.      Wakil Ketua                : Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Banjar Tegal

3.      Sekretaris                    : Sekretaris Kelurahan Banjar Tegal

4.      Bendahara                   : Kasi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Banjar Tegal

5.      Unit Pengelola            : Widia Untari

        Luh Mudresni

6.      Anggota                      : 1. Ani Ana Safitri

       2. Dewi Anggraeni

       3. Luh Gd. Sudarmi

       4. Kadek Widiasih

       5. Made Dwi Ratnawati

Download disini